TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagi masyarakat Kota Jambi yang ingin melakukan instalasi dan registrasi KTP Digital bisa langsung datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Jambi. "Atau ke Gerai Disdukcapil di Mal Pelayanan Publik, Gerai Layanan di Lippo Mal serta kantor Kecamatan Pelayangan," kata Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengerjakan pendaftaran Online CPNS Provinsi Jambi 2024/2025 sanggup ditentukan tidak akan jauh berlawanan dengan tahun sebelumnya, yakni sebegai berikut. 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP; 2. Nomor Kartu Keluarga; 3. Alamat Email Anda yang masih aktif dan masih sanggup diakses; 4.
Cara bikin KTP online tentu lebih mudah jika dibandingkan dengan membuat langsung atau secara offline. Syarat buat KTP online juga mudah. Adapun cara buat KTP online, seperti berikut. Unduh terlebih dahulu aplikasi online yaitu dukcapil online. Kemudian, pilih layanan KTP dan pilih untuk jenis layanannya kartu tanda penduduk.
Layanan pembuatan KTP Boyololali secara online dilakukan melalui website https://sapidukcapil.boyolali.go.id/. Namun, sejak bulan Mei 202, website tidak bisa digunakan dan belum ada perbaikan sampi saat ini (Agustus 2022). Untuk saat ini layanan pembuatan KTP Boyolali bisa dilakukan secara manual memalui kantor Dispendukcapil Kabupaten Boyolali.
3. Cara cek KTP via internet melalui media sosial. Untuk melakukan cek KTP via internet melalui media sosial ini bisa dilakukan di Twitter maupun Facebook ke akun resmi Disdukcapil. Format yang diminta adalah NIK#Nama Lengkap#Nomor Kartu Keluarga#Nomor Telepon#Keluhan. 4. Cara cek KTP via internet melalui situs pemerintahan
PT. MEDIA AKSES JAMBI. Jln. Marene, Lrg. Merpati 4 – RT. 24 Kel. Eka Jaya – Kec. Paal Merah Kota Jambi – 36139 Akses Layanan: 0852 6706 6772 Email: aksesjambi@yahoo.com
ZayDX. 184 152 318 245 76 439 151 303 384
cek nik e ktp online muaro jambi