Denganmelihat realita ini, rumah sakit di Indonesia seharusnya lebih mempersiapkan berbagai macam prosedur dan ketentuan dalam proses akreditasi rumah sakit. Permenkes Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit menegaskan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mendukung, memotivasi, mendorong dan memperlancar proses pelaksanaan

KETIGA: Komite Farmasi dan Terapi Rumah Sakit , mempunyai tugas pokok sebagai berikut: 1. Menyusun program kerja tentang farmasi dan terapi di RS. . 2. Melaksanakan usaha - usaha peningkatan mutu pelayanan farmasi dan terapi di RS. 3. Melaporkan hasil kegiatan Komite Farmasi dan Terapi kepada Wadir.

Salahsatu pertimbangan Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam hal akreditsai Rumah Sakit adalah untuk melindungi masyarakat terhadap mutu pelyanan rumah sakit, untuk itu selalu dilakukan penyempurnaan terhadap peneyelenggaraan akreditasi rumah sakit.
PMKno 12 tahun 2012 tentang akreditasi rumah sakit. Apr. 09, 2015. • 2 likes • 7,054 views. Download Now. Download to read offline. Health & Medicine. Peraturan Menteri Kesehatan No 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi rumah sakit. Nasiatul Salim.

danhuruf b perlu ditetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rumah Sakit Indonesia Kelas Dunia. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (L.embaran Negara RI Tahun 1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Nomor Akreditasi Rumah Sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah pada

Pasal9. (1) Rekam medis pada sarana pelayanan kesehatan non rumah sakit wajib disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 2 (dua) tahun terhitung dari tanggal terakhir pasien berobat. (2) Setelah batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilampaui, rekam medis dapat dimusnahkan. Pasal 10. (1) Informasi tentang identitas diagnosis ckpx. 395 47 413 490 423 410 111 100 179

permenkes tentang akreditasi rumah sakit