Kekuasaanini dijalankan oleh Bank Indonesia 9 PPKn-01/KD01/04/01 selaku bank sentral di E. Eksaminatif 5. Kekuasaan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 23 E ayat (1) UUD Negara 1. pusat dan Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia
Kekuasaankonstitutif, yaitu kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar.Kekuasaan ini dijalankan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar."
Selainmemegang kekuasaan dalam pemerintahan, presiden Amerika Serikat juga 3 memiliki kekuasaan yang lain, yaitu menjadi pemimpin tertinggi militer, memilih pejabat eksekutif dan para hakim, memveto rancangan undang-undang yang telah disetujui oleh badan legislatif, memberi atau menolak grasi, dan mengadakan hubungan luar negeri.
ZdpCbez. 31 67 488 489 159 46 289 2 13