3. Nomor Rekam Medis = nomor yang sesuai dengan nomor yang digunakan untuk menjajar rekam medisnya. 4. Tanggal lahir (hari, bulan dan tahun) usia ( bila pasien memiliki nama sama maka tanggal lahir bisa menjadi informasi tambahan untuk identifikasi nomor pasien dan untuk mencari berkasnya) 5.
Abstract. elengkapan rekam medis dengan standar 100% berperan dalam peningkatan pelayanan kesehatan di rumah sakit. Ketidaklengkapan rekam medis berdampak pada proses kesinambungan pelayanan dan
Penjajaran berkas rekam medis mengikuti urutan nomor rekam medis dengan 2 cara yaitu: a. Sistem Nomor Langsung (Straight Numerical Filing = SNF) Adalah sistem penyimpanan rekam medis dengan menjajarkan berdasarkan urutan langsung nomor rekam medisnya pada rak penyimpanan. Contoh : 465023, 465024, 465025, 465026
Assembling merupakan penataan rekam medis, pelaksanaan kegiatan asembling rekam medis di Rumah Sakit belum terlaksana dengan baik dikarenakan kekurangan petugas rekam medis yang bekerja di Rumah Sakit sehingga tidak bisa mengetahui apakah berkas rekam medis lengkap atau tidak. Penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan Assembling di Rumah Sakit.
Penyimpanan Rekam Medis Elektronik (RME) melibatkan infrastruktur yang aman dan efisien untuk menjaga integritas, ketersediaan, dan kerahasiaan data kesehatan pasien. Sistem penyimpanan yang baik memastikan bahwa informasi medis dapat diakses dengan cepat ketika diperlukan, sambil mematuhi standar keamanan dan privasi yang ketat.
inap, rekam medis pada pasien gawat darurat, dan rekam medis pasien dalam keadaan bencana. Ketentuan mengenai rekam medis ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 pasal 3. Rekam medis rawat jalan pada sarana pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya memuat : a. Identitas pasien b. BEEK. 48 173 328 447 276 404 402 264 94

cara mengecek nomor rekam medis